LINGKUNGAN ST. BERNADETTE
Siap Jalankan Amanat SK Teritorial
PENGURUS Lingkungan Santa
Bernadette Paroki Santo Yoseph siap menjalankan amanat Surat Keputusan Nomor:
055/DPP/SKEP/XI/2019 tentang Penetapan Teriotorial Lingkungan dan Stasi Dalam
Paroki Santo Yoseph Denpasar. Demikian kesimpulan Rapat Pleno Pengurus
Lingkungan Santa Bernadette Minggu 1 Desember 2019 lalu di rumah Ketua
Lingkungan bapak A.Bambang Winarsono di Perumahan Permata Arsandi Denpasar.
Tokoh
Lingkungan Santa Bernadette yang juga adalah salah satu pendiri lingkungan ini
51 tahun silam bapak RY Soeharman
menegaskan bahwa SK Teritorial itu dikeluarkan berdasarkan masukan dari umat pada Focus Group Discusion
saat menjelang Sinode IV Keuskupan Denpasar. Selain itu juga merupakan hasil
rapat DPP. “Menjalankan SK Teritorial itu
adalah bentuk ketaatan kepada Gereja yang satu, kudus, katolik dan
apostolik”, ujarnya.
Menurut
bapak Soeharman, memang harus diakui bahwa banyak warga Bernadette yang tidak
memiliki rumah sendiri dan sering berpindah-pindah dari satu tempat ke tempat
lain. Namun itu tidak menjadi masalah
sebab kalau orang aktif di
lingkungan, kalau mau pindah bisa
langsung urus surat keterangan dari
lingkungan dimana ia tinggal.
Ketua
Lingkungan Santa Bernadette bapak A.Bambang Winarsono menjelaskan berdasarkan data, warga Lingkungan
Bernadette yang tinggal di wilayah berdasarkan peta menjadi hanya 21 kepala keluarga. Anggota lainnya
berdomisili di wilayah Lingkungan
Theresia dan Renya Rosari. Sebagai ketua lingkungan dan pengurus akan berupaya menyosialisasikan
SK Teritorial dan mengarahkan warga untuk bergabung di lingkungan tempat ia
tinggal.
Beberapa
tokoh Lingkungan Bernadette seperti
bapak Yos Adi Riadi, ibu Maria, bapak Sukirno dan lain-lain sepakat untuk menjalankan SK
Teritoprial dengan tetap memberikan
kebebasan kepada warga bernadette untuk
menentukan keinginannya. Namun sangat
diharapkan untuk tetap menunjukkan sikap
“Taat” pada pimpinan Gereja.***
Komentar
Posting Komentar