REFLEKSI ATAS HASIL FGD 36 KBG DI WILAYAH PAROKI SANTO YOSEPH DENPASAR

A.   PRAKATA

1.    Yang kami muliakan :
·         Romo Herman Yoseph Babey (Ketua Umum Sinode IV Keuskupan Denpasar),
·         Romo Evensius Dewantoro (Ketua SC Sinode IV Keuskupan Denpasar),
·         Bapak / Ibu anggota SC Sinode IV Keuskupan Denpasar.
Yang kami hormati dan kasihi :
·         Romo Servas Subhaga, SVD,
·         Panitia Sinode tingkat Paroki di bawah koordinasi Bapak Yusdi Diaz (Ketua BPU),
·         Bapak/ibu/saudara/i peserta Pra-Sinode Tingkat Paroki Yoseph Denpasar.

2.    Di tempat pertama, sudah pantas dan selayaknya kita memanjatkan puji dan syukur kepada Allah Tritunggal Yang Mahakudus atas perkenanan-Nya, sehingga seluruh rangkaian pelaksanaan “Focus Group Discussion” (FGD) di KBG-KBG kita di bawah koordinasi bapak-bapak Ketua Lingkungan dan Stasi boleh berlangsung dengan baik; dan sore hingga malam hari ini, Sabtu 15 Juli 2017, kita tiba pada tahap pelaksanaan Pra-Sinode tingkat Paroki.

3.    Sebagaimana diamanatkan oleh SC Sinode IV Keuskupan Denpasar, maka selaku Pastor Paroki, saya wajib memberikan : (a) Refleksi terhadap evaluasi hasil karya pastoral 2012 - 2016 kita, dan (b) Masukan untuk Sinode IV Keuskupan kita yang akan dilaksanakan pada tanggal 26 – 30 Nopember yang akan datang.

Setelah mempelajari dengan seksama : (a) Hasil FGD oleh 36 KBG dalam 7 Lingkungan dan 1 Stasi kita, dan (b) Rangkuman rekapitulasi hasil FGD se-Paroki oleh Tim Perumus; maka pada kesempatan yang sangat berarti ini, izinkan saya menyampaikan refleksi saya sebagai berikut :

B.   EVALUASI HASIL KARYA PASTORAL 2012-2016

1.    KATEKESE UMAT

Kegiatan katakese umat di Paroki kita belum berjalan sebagaimana mestinya. Minimnya fasilitator dengan kemampuan yang mumpuni dan jarak domisili antar warga KBG yang berjauhan adalah dua penyebab turunnya minat dan antusiasme warga untuk mengikuti katakese yang merupakan urat nadi pewartaan untuk bertumbuh-kembang dan berbuahnya iman kita. Untuk itu : (a) Penentuan batas-batas wilayah KBG perlu ditata ulang, (b) Para calon fasilitator, selain memerlukan program pembekalan materi, juga memerlukan pelatihan ketrampilan sebagai penyaji yang menarik, dan (c) Materi katakese sendiri, selain harus aktual dan menarik, seyogyanya dikemas sedemikian rupa dan dalam bahasa yang mudah dipahami oleh peserta / umat kebanyakan.

2.    LEMBAGA PENDIDIKAN KATOLIK

Pandangan bahwa sekolah Katolik tidak lagi berpihak kepada orang miskin karena biaya pendidikannya yang tinggi/tidak terjangkau mengakibatkan sekolah Katolik tidak lagi menjadi pilihan utama umat Katolik untuk pendidikan anak-anaknya. Pandangan ini sejatinya tidak tepat sepenuhnya. Yayasan Pengelola perlu terbuka kepada umat untuk : (a) Menjelaskan tanggung jawab subsidi silang yang diemban oleh Yayasan terhadap semua jaringan sekolah yang dibawahinya, dan (b) Memberikan pemahaman kepada umat, bahwa sekolah bermutu tentunya membutuhkan, selain dukungan sarana prasarana yang memadai, juga biaya pendidikan yang tidak kecil.
Keuskupan Denpasar juga perlu mempertimbangkan untuk mempunyai Perguruan Tinggi Katolik sendiri, agar ada pilihan dan jaminan bagi umat untuk melanjutkan pendidikan anak-anak mereka ke perguruan tinggi Katolik, sehingga lembaga pendidikan Katolik di Keuskupan Denpasar tetap menjadi salah satu media/jalur pewartaan Kabar Gembira secara berkesinambungan.

3.    ORANG MUDA KATOLIK (OMK)

Kurangnya dukungan konkrit para orang tua/wali untuk keterlibatan anak-anak mereka dalam kegiatan-kegiatan OMK, sulitnya OMK yang masih dalam usia sekolah dan atau sudah bekerja membagi waktu, kurangnya perhatian yang sungguh-sungguh dan terencana dari Gereja dalam mendampingi dan mendanai kegiatan-kegiatan OMK adalah tantangan klasik yang muncul dari waktu ke waktu dalam hidup menggereja. Tantangan-tantangan ini tentunya menjadi kewajiban dan tanggung jawab para fungsionaris Gereja dan umat secara keseluruhan, maka perlulah diusahakan : (a) Kesepahaman kolektif kedua belah pihak, (b) Kesadaran bahwa OMK itu adalah anak-anak kita sendiri, penerus Gereja masa depan, dan (c) Ketulusan berkorban dalam bentuk pendampingan dan dukungan dana kegiatan.

4.    KOMUNITAS BASIS GEREJAWI (KBG)

Adanya KBG-KBG dengan jumlah anggota gemuk, banyaknya warga dari KBG-KBG kita yang terlibat di KBG, Lingkungan, bahkan di Paroki lain, dan jarak domisili para warga yang berjauhan dalam sebuah KBG adalah kenyataan yang bertolak belakang dengan prinsip dasar KBG itu sendiri, yaitu KBG sebagai persekutuan umat beriman yang terdiri dari 10 – 15 KK dan hidup saling bertetangga (bdk. Dok. Hasil Sinode III, No 1.6.2, hal 49). Efisiensi waktu, biaya pelayanan, efektifitas pastoral, dan partisipasi mayoritas umat dapat dipastikan akan menjadi kendala dalam proses pembinaan iman umat. Oleh karenanya, penataan batas-batas wilayah dan tertib administrasi setiap warga gereja menyangkut jumlah KK dalam sebuah KBG perlu menjadi perhatian yang serius oleh Hirarki Gereja lokal.

5.    KEPEMIMPINAN PASTORAL

-       Database (status keanggotaan) umat yang tidak valid dan batas-batas teritorial yang masih rancu;
-       Pastor yang tidak mudah menerima saran umat, bicara ceplas-ceplos, dan beda pola kepemimpinan pastoral dari kedua pastor Paroki;
-       Pastor lebih mengutamakan pembangunan fisik Gereja daripada pengembangan umat, dan
-       Gereja cenderung lebih mengutamakan penggalangan dana daripada pelayanan kasih
adalah sederet keluhan atau kritikan umat atas pola kepimimpinan pastoral di Paroki kita.
Keluhan-keluhan tersebut tentunya dapat diatasi manakala ada pengertian, kerjasama yang baik, dan kerendahan hati dari / oleh semua steakholder Paroki. Kritik dan keluhan diterima, dan akan diperhatikan.

6.    PROGRAM PENGEMBANGAN SOSIAL EKONOMI (PSE)

Paroki menyadari akan kekurangannya selama ini dalam menyampaikan informasi dan sosialisasi serta memotivasi umat untuk berpartisipasi dalam program-program pelatihan pemberdayaan ekonomi umat dan program Dasopen (Dana sosial pendidikan) dari/oleh Komisi PSE Keuskupan, sehingga umat kurang mengetahui dan menyadari kenyataan, bahwa Gereja peduli serta terlibat dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi umat dan tersedianya bantuan sosial pendidikan / bea siswa bagi anak-anak dari keluarga-keluarga Katolik yang kurang secara ekonomi. Hal ini tentu tidak boleh terulang lagi di masa-masa yang akan datang.

7.    KELUARGA KATOLIK

Sungguh memprihatinkan, bahwa masih banyak umat Paroki kita yang sudah hidup bersama sebagai pasangan suami-istri (pasutri), bahkan sudah memiliki 1-2 orang anak tanpa ikatan suci Perkawinan dengan aneka macam alasannya. Nila-nilai hidup kristiani dan perkawinan katolik khususnya (hidup suci, tarak, cinta kasih, kesetiaan, pengorbanan, pengampunan) seakan tercabik-cabik oleh kelemahan daging, pergaulan bebas, dan pengaruh lingkungan kehidupan modern. Keprihatinan ini adalah keprihatinan kita bersama, yang harus kita sadari dan perangi bersama-sama pula. Program KPP (Katekese persiapan perkawinan), rekoleksi keluarga, perayaan HUT perkawinan, ME, dan lembaga Konseling telah difasilitasi Paroki. Semestinya semua pengurus di semua tingkatan dan lini (teritorial : KBG, Lingkungan/Stasi, Paroki, dan kategorial) giat menginformasikan dan memotivasi umat untuk secara optimal memanfaatkan wadah-wadah itu dalam upaya mempertahankan dan meningkatkan nilai-nilai luhur dan suci  lembaga perkawinan umat.

C.   MASUKAN UNTUK SINODE IV KEUSKUPAN DENPASAR (2017)

1.    MENJADI GEREJA YANG BERIMAN TANGGUH

Saran umat untuk : (a) Meningkatkan frekuensi pelaksanaan retret, rekoleksi, doa bersama, sharing, konseling, dan sebagainya dalam rangka meningkatkan kualitas iman umat di semua lapisan usia; (b) Supaya para gembala berikut jajaran fungsionarisnya lebih sering turba tanpa membeda-bedakan status sosial maupun keadaan ekonomi umat; dan (c) Keseimbangan antara pembangunan fisik Gereja dan sarana pendukungnya serta pelayanan pastoral; sesungguhnya adalah kerinduan hati dan harapan Paroki.
Apabila ketiga saran baik di atas dapat diwujud-nyatakan dengan dukungan komitmen yang kuat dan pengorbanan yang ikhlas dari umat dan Hirarki, maka harapan menjadi Gereja yang beriman tangguh merupakan suatu keniscayaan. Jika sebaliknya, maka ketiga saran itu akan menjadi kesia-siaan.

2.    MENJADI GEREJA YANG MANDIRI

Sikap umat secara pribadi yang mampu menentukan dan mengatur diri dan ekonominya, mulai dari kehidupan di rumah tangga sendiri, KBG, Lingkungan/Stasi, Paroki, Dekenat hingga Keuskupan; serta mampu bersikap inklusif terhadap orang dan kelompok yang lain adalah cermin kemandirian Gereja.
Oleh karena itu, penerapan tertib administrasi pastoral oleh semua pihak dan kepastian batas-batas wilayah pelayanan paroki dalam Keuskupan, lingkungan dan stasi dalam paroki, serta KBG dalam lingkungan; menjadi sangat strategis dalam upaya mengatur diri dan mengembangkan potensi ekonomi umat secara lebih efisien dan efektif; serta membuka ruang untuk berbagi tanggung jawab bersama dalam melaksanakan karya pastoral, baik secara personal maupun secara kelompok.

3.    MENJADI GEREJA YANG MAMPU BERSAKSI DALAM MASYARAKAT MAJEMUK

Gereja sebagai sebuah persekutuan umat beriman diutus menjadi “garam dan terang” di tengah-tengah kehidupan masyarakat yang plural dan kemajuan teknologi yang tidak mudah dibendung berikut dampak-dampak negatifnya. Gereja harus bersikap inklusif dengan mengembangkan ruang dialog, konsisten dalam solidaritas dan proaktif dalam kegiatan toleransi lintas agama dan kehidupan sosial ekonomi masyarakat luas lintas etnis.
Untuk itu, Gereja Keuskupan Denpasar perlu terus-menerus mengupayakan dan mengembangkan program-program strategis dalam upaya mendukung kader-kader generasi penerus Gereja yang berpotensi menjadi pemimpin politik, pemerintahan, dunia usaha, kebudayaan, dan lain sebagainya di semua strata kehidupan masyarakat, lokal maupun nasional. Harapannya, upaya menciptakan pribadi-pribadi umat yang mumpuni dan berani bersaksi dalam wilayah Keuskupan Denpasar bukanlah sesuatu yang mustahil untuk diwujud-nyatakan.

D.   SIMPULAN REFLEKSI DAN HARAPAN PAROKI

Menyimak paparan refleksi 7 butir evaluasi hasil karya pastoral 2012 - 2016 dan 3 butir masukan untuk Sinode IV Keuskupan Denpasar kita di atas, saya menyimpulkan 3 hal strategis yang sekaligus menjadi harapan Paroki Santo Yoseph kita tercinta :

1.    Penetapan batas-batas wilayah/teritorial pelayanan Paroki yang jelas dan tegas dalam Keuskupan Denpasar perlu mendapat perhatian serius Hirarki Gereja lokal, dan semoga dapat menjadi salah satu pokok bahasan demi dihasilkannya sebuah amanat dalam Sinode IV Keuskupan Denpasar kita.
2.    Paroki mengharapkan adanya dukungan dan sinergitas dalam sosialisasi, pelaksanaan, dan pendampingan untuk semua karya pastoral dari Gereja Keuskupan Denpasar.
Paroki berkomitmen kuat untuk menindak-lanjutinya secara bertanggung-jawab demi peningkatan kualitas kehidupan rohani dan ekonomi umat.
3.    Menimbang adanya keprihatinan pastoral keluarga-keluarga di Paroki kita yang masih jauh dari asa ecclesia domestica, maka Paroki akan terus mengangkat tema pastoral ini dari waktu ke waktu sebagai program unggulan dan tetap Paroki, “Keluarga Katolik yang sehat melahirkan KBG/Lingkungan dan Stasi/Paroki yang sehat”.

E.   PENUTUP

1.    Menutup refleksi ini, tidak lupa saya mengucapkan limpah terima kasih kepada Keuskupan Denpasar yang telah memberi ruang kepada KBG-KBG di Paroki kita untuk melibatkan umat sebagai anggota Gereja di akar rumput dalam menyalurkan aspirasi dan suara mereka melalui pelaksanaan FGD di KBG-KBG kita, sehingga Sinode yang berarti “berjalan bersama” benar-benar terasa dan dialami dalam kehidupan menggereja kita.

2.    Limpah terima kasih dan proficiat kepada :

·         Semua warga, Pengurus KBG – KBG, Pengurus Lingkungan-lingkungan dan Stasi se-Paroki Santo Yoseph yang telah berhasil merampungkan pelaksanaan FGD di ke-36 KBG dan hari ini Pra-Sinode Tingkat Paroki.
·         Panitia Sinode Paroki di bawah koordinasi Bapak Yusdi Diaz (Ketua BPU)
·         Tim perumus hasil FGD ke-36 KBG yang terangkum dalam 7 Lingkungan dan 1 Stasi yang telah bekerja ekstra keras hingga melahirkan sebuah dokumen (5 halaman), lengkap dengan data-data pendukungnya.  

3.    Semoga Sinode IV Keuskupan Denpasar kita tercinta berhasil merumuskan dengan baik Visi, Misi, dan arah pastoral Keuskupan periode 2018-2022 yang menjawabi kebutuhan umat dan kontekstual. Tuhan Yesus memberkati.


Denpasar, 15 Juli 2017


J. Madia Adnyana, SVD
Pastor Paroki

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Paroki St. Antonius Padua Ampenan

Paroki Maria Bunda segala Bangsa Nusa Dua

Menjadi Gembala “Berbau” Domba