REFLEKSI ATAS HASIL FGD 36 KBG DI WILAYAH PAROKI SANTO YOSEPH DENPASAR
A.
PRAKATA
1. Yang kami muliakan :
·
Romo Herman Yoseph Babey (Ketua Umum Sinode IV
Keuskupan Denpasar),
·
Romo Evensius Dewantoro (Ketua SC Sinode IV Keuskupan
Denpasar),
·
Bapak / Ibu anggota SC Sinode IV Keuskupan Denpasar.
Yang kami hormati dan kasihi :
·
Romo Servas Subhaga, SVD,
·
Panitia Sinode tingkat Paroki di bawah koordinasi
Bapak Yusdi Diaz (Ketua BPU),
·
Bapak/ibu/saudara/i peserta Pra-Sinode Tingkat Paroki Yoseph
Denpasar.
2. Di tempat pertama, sudah pantas dan selayaknya kita memanjatkan puji dan
syukur kepada Allah Tritunggal Yang Mahakudus atas perkenanan-Nya, sehingga seluruh
rangkaian pelaksanaan “Focus Group Discussion” (FGD) di KBG-KBG kita di bawah
koordinasi bapak-bapak Ketua Lingkungan dan Stasi boleh berlangsung dengan
baik; dan sore hingga malam hari ini, Sabtu 15 Juli 2017, kita tiba pada tahap
pelaksanaan Pra-Sinode tingkat Paroki.
3. Sebagaimana diamanatkan oleh SC Sinode IV Keuskupan Denpasar, maka selaku
Pastor Paroki, saya wajib memberikan : (a) Refleksi terhadap evaluasi hasil
karya pastoral 2012 - 2016 kita, dan (b) Masukan untuk Sinode IV Keuskupan kita
yang akan dilaksanakan pada tanggal 26 – 30 Nopember yang akan datang.
Setelah mempelajari dengan seksama : (a) Hasil FGD oleh 36 KBG dalam 7
Lingkungan dan 1 Stasi kita, dan (b) Rangkuman rekapitulasi hasil FGD se-Paroki
oleh Tim Perumus; maka pada kesempatan yang sangat berarti ini, izinkan saya menyampaikan
refleksi saya sebagai berikut :
B.
EVALUASI
HASIL KARYA PASTORAL 2012-2016
1. KATEKESE UMAT
Kegiatan katakese umat di Paroki kita belum berjalan sebagaimana
mestinya. Minimnya fasilitator dengan kemampuan yang mumpuni dan jarak domisili
antar warga KBG yang berjauhan adalah dua penyebab turunnya minat dan
antusiasme warga untuk mengikuti katakese yang merupakan urat nadi pewartaan untuk
bertumbuh-kembang dan berbuahnya iman kita. Untuk itu : (a) Penentuan batas-batas
wilayah KBG perlu ditata ulang, (b) Para calon fasilitator, selain memerlukan
program pembekalan materi, juga memerlukan pelatihan ketrampilan sebagai penyaji
yang menarik, dan (c) Materi katakese sendiri, selain harus aktual dan menarik,
seyogyanya dikemas sedemikian rupa dan dalam bahasa yang mudah dipahami oleh peserta
/ umat kebanyakan.
2. LEMBAGA PENDIDIKAN KATOLIK
Pandangan bahwa sekolah Katolik tidak lagi berpihak kepada orang miskin
karena biaya pendidikannya yang tinggi/tidak terjangkau mengakibatkan sekolah
Katolik tidak lagi menjadi pilihan utama umat Katolik untuk pendidikan
anak-anaknya. Pandangan ini sejatinya tidak tepat sepenuhnya. Yayasan Pengelola
perlu terbuka kepada umat untuk : (a) Menjelaskan tanggung jawab subsidi silang
yang diemban oleh Yayasan terhadap semua jaringan sekolah yang dibawahinya, dan
(b) Memberikan pemahaman kepada umat, bahwa sekolah bermutu tentunya membutuhkan,
selain dukungan sarana prasarana yang memadai, juga biaya pendidikan yang tidak
kecil.
Keuskupan Denpasar juga perlu mempertimbangkan untuk mempunyai Perguruan
Tinggi Katolik sendiri, agar ada pilihan dan jaminan bagi umat untuk
melanjutkan pendidikan anak-anak mereka ke perguruan tinggi Katolik, sehingga
lembaga pendidikan Katolik di Keuskupan Denpasar tetap menjadi salah satu media/jalur
pewartaan Kabar Gembira secara berkesinambungan.
3. ORANG MUDA KATOLIK (OMK)
Kurangnya dukungan konkrit para orang tua/wali untuk keterlibatan anak-anak
mereka dalam kegiatan-kegiatan OMK, sulitnya OMK yang masih dalam usia sekolah dan
atau sudah bekerja membagi waktu, kurangnya perhatian yang sungguh-sungguh dan
terencana dari Gereja dalam mendampingi dan mendanai kegiatan-kegiatan OMK
adalah tantangan klasik yang muncul dari waktu ke waktu dalam hidup menggereja.
Tantangan-tantangan ini tentunya menjadi kewajiban dan tanggung jawab para fungsionaris
Gereja dan umat secara keseluruhan, maka perlulah diusahakan : (a) Kesepahaman
kolektif kedua belah pihak, (b) Kesadaran bahwa OMK itu adalah anak-anak kita
sendiri, penerus Gereja masa depan, dan (c) Ketulusan berkorban dalam bentuk pendampingan
dan dukungan dana kegiatan.
4. KOMUNITAS BASIS GEREJAWI (KBG)
Adanya KBG-KBG dengan jumlah anggota gemuk, banyaknya warga dari KBG-KBG
kita yang terlibat di KBG, Lingkungan, bahkan di Paroki lain, dan jarak
domisili para warga yang berjauhan dalam sebuah KBG adalah kenyataan yang
bertolak belakang dengan prinsip dasar KBG itu sendiri, yaitu KBG sebagai persekutuan
umat beriman yang terdiri dari 10 – 15 KK dan hidup saling bertetangga (bdk.
Dok. Hasil Sinode III, No 1.6.2, hal 49). Efisiensi waktu, biaya pelayanan,
efektifitas pastoral, dan partisipasi mayoritas umat dapat dipastikan akan
menjadi kendala dalam proses pembinaan iman umat. Oleh karenanya, penataan
batas-batas wilayah dan tertib administrasi setiap warga gereja menyangkut
jumlah KK dalam sebuah KBG perlu menjadi perhatian yang serius oleh Hirarki Gereja
lokal.
5. KEPEMIMPINAN PASTORAL
-
Database (status keanggotaan) umat yang tidak valid dan
batas-batas teritorial yang masih rancu;
-
Pastor yang tidak mudah menerima saran umat, bicara
ceplas-ceplos, dan beda pola kepemimpinan pastoral dari kedua pastor Paroki;
-
Pastor lebih mengutamakan pembangunan fisik Gereja
daripada pengembangan umat, dan
-
Gereja cenderung lebih mengutamakan penggalangan dana
daripada pelayanan kasih
adalah sederet keluhan atau kritikan umat atas pola kepimimpinan pastoral
di Paroki kita.
Keluhan-keluhan tersebut tentunya dapat diatasi manakala ada pengertian,
kerjasama yang baik, dan kerendahan hati dari / oleh semua steakholder Paroki. Kritik dan keluhan diterima, dan akan
diperhatikan.
6. PROGRAM PENGEMBANGAN SOSIAL
EKONOMI (PSE)
Paroki menyadari akan kekurangannya selama ini dalam menyampaikan informasi
dan sosialisasi serta memotivasi umat untuk berpartisipasi dalam program-program
pelatihan pemberdayaan ekonomi umat dan program Dasopen (Dana sosial
pendidikan) dari/oleh Komisi PSE Keuskupan, sehingga umat kurang mengetahui dan
menyadari kenyataan, bahwa Gereja peduli serta terlibat dalam meningkatkan kesejahteraan
ekonomi umat dan tersedianya bantuan sosial pendidikan / bea siswa bagi anak-anak
dari keluarga-keluarga Katolik yang kurang secara ekonomi. Hal ini tentu tidak
boleh terulang lagi di masa-masa yang akan datang.
7. KELUARGA KATOLIK
Sungguh memprihatinkan, bahwa masih banyak umat Paroki kita yang sudah hidup
bersama sebagai pasangan suami-istri (pasutri), bahkan sudah memiliki 1-2 orang
anak tanpa ikatan suci Perkawinan dengan aneka macam alasannya. Nila-nilai hidup
kristiani dan perkawinan katolik khususnya (hidup suci, tarak, cinta kasih,
kesetiaan, pengorbanan, pengampunan) seakan tercabik-cabik oleh kelemahan
daging, pergaulan bebas, dan pengaruh lingkungan kehidupan modern. Keprihatinan
ini adalah keprihatinan kita bersama, yang harus kita sadari dan perangi
bersama-sama pula. Program KPP (Katekese persiapan perkawinan), rekoleksi keluarga,
perayaan HUT perkawinan, ME, dan lembaga Konseling telah difasilitasi Paroki. Semestinya
semua pengurus di semua tingkatan dan lini (teritorial : KBG, Lingkungan/Stasi,
Paroki, dan kategorial) giat menginformasikan dan memotivasi umat untuk secara
optimal memanfaatkan wadah-wadah itu dalam upaya mempertahankan dan
meningkatkan nilai-nilai luhur dan suci lembaga perkawinan umat.
C.
MASUKAN UNTUK SINODE IV KEUSKUPAN DENPASAR (2017)
1. MENJADI GEREJA YANG BERIMAN
TANGGUH
Saran umat untuk : (a) Meningkatkan frekuensi pelaksanaan retret,
rekoleksi, doa bersama, sharing,
konseling, dan sebagainya dalam rangka meningkatkan kualitas iman umat di semua
lapisan usia; (b) Supaya para gembala berikut jajaran fungsionarisnya lebih
sering turba tanpa membeda-bedakan
status sosial maupun keadaan ekonomi umat; dan (c) Keseimbangan antara pembangunan
fisik Gereja dan sarana pendukungnya serta pelayanan pastoral; sesungguhnya adalah
kerinduan hati dan harapan Paroki.
Apabila ketiga saran baik di atas dapat diwujud-nyatakan dengan dukungan
komitmen yang kuat dan pengorbanan yang ikhlas dari umat dan Hirarki, maka
harapan menjadi Gereja yang beriman tangguh merupakan suatu keniscayaan. Jika sebaliknya,
maka ketiga saran itu akan menjadi kesia-siaan.
2. MENJADI GEREJA YANG MANDIRI
Sikap umat secara pribadi yang mampu menentukan dan mengatur diri dan
ekonominya, mulai dari kehidupan di rumah tangga sendiri, KBG, Lingkungan/Stasi,
Paroki, Dekenat hingga Keuskupan; serta mampu bersikap inklusif terhadap orang
dan kelompok yang lain adalah cermin kemandirian Gereja.
Oleh karena itu, penerapan tertib administrasi pastoral oleh semua pihak
dan kepastian batas-batas wilayah pelayanan paroki dalam Keuskupan, lingkungan
dan stasi dalam paroki, serta KBG dalam lingkungan; menjadi sangat strategis
dalam upaya mengatur diri dan mengembangkan potensi ekonomi umat secara lebih
efisien dan efektif; serta membuka ruang untuk berbagi tanggung jawab bersama dalam
melaksanakan karya pastoral, baik secara personal maupun secara kelompok.
3. MENJADI GEREJA YANG MAMPU
BERSAKSI DALAM MASYARAKAT MAJEMUK
Gereja sebagai sebuah persekutuan umat beriman diutus menjadi “garam dan
terang” di tengah-tengah kehidupan masyarakat yang plural dan kemajuan
teknologi yang tidak mudah dibendung berikut dampak-dampak negatifnya. Gereja harus
bersikap inklusif dengan mengembangkan ruang dialog, konsisten dalam
solidaritas dan proaktif dalam kegiatan toleransi lintas agama dan kehidupan
sosial ekonomi masyarakat luas lintas etnis.
Untuk itu, Gereja Keuskupan Denpasar perlu terus-menerus mengupayakan
dan mengembangkan program-program strategis dalam upaya mendukung kader-kader
generasi penerus Gereja yang berpotensi menjadi pemimpin politik, pemerintahan,
dunia usaha, kebudayaan, dan lain sebagainya di semua strata kehidupan
masyarakat, lokal maupun nasional. Harapannya, upaya menciptakan pribadi-pribadi
umat yang mumpuni dan berani bersaksi dalam wilayah Keuskupan Denpasar bukanlah
sesuatu yang mustahil untuk diwujud-nyatakan.
D.
SIMPULAN REFLEKSI DAN HARAPAN PAROKI
Menyimak paparan
refleksi 7 butir evaluasi hasil karya pastoral 2012 - 2016 dan 3 butir masukan
untuk Sinode IV Keuskupan Denpasar kita di atas, saya menyimpulkan 3 hal
strategis yang sekaligus menjadi harapan Paroki Santo Yoseph kita tercinta :
1. Penetapan batas-batas wilayah/teritorial pelayanan Paroki yang jelas dan
tegas dalam Keuskupan Denpasar perlu mendapat perhatian serius Hirarki Gereja
lokal, dan semoga dapat menjadi salah satu pokok bahasan demi dihasilkannya sebuah
amanat dalam Sinode IV Keuskupan Denpasar kita.
2. Paroki mengharapkan adanya dukungan dan sinergitas dalam sosialisasi,
pelaksanaan, dan pendampingan untuk semua karya pastoral dari Gereja Keuskupan
Denpasar.
Paroki berkomitmen kuat untuk menindak-lanjutinya secara
bertanggung-jawab demi peningkatan kualitas kehidupan rohani dan ekonomi umat.
3. Menimbang adanya keprihatinan pastoral keluarga-keluarga di Paroki kita
yang masih jauh dari asa ecclesia
domestica, maka Paroki akan terus mengangkat tema pastoral ini dari waktu
ke waktu sebagai program unggulan dan tetap Paroki, “Keluarga Katolik yang sehat
melahirkan KBG/Lingkungan dan Stasi/Paroki yang sehat”.
E.
PENUTUP
1. Menutup refleksi ini, tidak lupa saya mengucapkan limpah terima kasih kepada
Keuskupan Denpasar yang telah memberi ruang kepada KBG-KBG di Paroki kita untuk
melibatkan umat sebagai anggota Gereja di akar rumput dalam menyalurkan
aspirasi dan suara mereka melalui pelaksanaan FGD di KBG-KBG kita, sehingga Sinode
yang berarti “berjalan bersama” benar-benar terasa dan dialami dalam kehidupan
menggereja kita.
2. Limpah terima kasih dan proficiat kepada :
·
Semua warga, Pengurus KBG – KBG, Pengurus Lingkungan-lingkungan
dan Stasi se-Paroki Santo Yoseph yang telah berhasil merampungkan pelaksanaan
FGD di ke-36 KBG dan hari ini Pra-Sinode Tingkat Paroki.
·
Panitia Sinode Paroki di bawah koordinasi Bapak Yusdi
Diaz (Ketua BPU)
·
Tim perumus hasil FGD ke-36 KBG yang terangkum dalam 7
Lingkungan dan 1 Stasi yang telah bekerja ekstra keras hingga melahirkan sebuah
dokumen (5 halaman), lengkap dengan data-data pendukungnya.
3. Semoga Sinode IV Keuskupan Denpasar kita tercinta berhasil merumuskan dengan
baik Visi, Misi, dan arah pastoral Keuskupan periode 2018-2022 yang menjawabi
kebutuhan umat dan kontekstual. Tuhan Yesus memberkati.
Denpasar, 15 Juli 2017
J. Madia Adnyana, SVD
Pastor Paroki
Komentar
Posting Komentar