50 TAHUN IMAMAT P.SUBHAGA (9)



Menimba Ilmu di Kampus Pradnyawidya Yogyakarta


Pater Servas  mendapat kesempatan untuk memperdalam ilmu kateketik di  Sekolah Tinggi Kateketik (STKat) Pradnyawidya Jogyakarta pada 1973 sampai 1976.  STKat Pradnyawidya  merupakan perkembangan dari Pusat Kateketik yang didirikan tahun 1960. Lalu pada 1 Agustus 1962  menjadi Akademi Kateketik Katolik Indonesia (AKKI). Pada 31 Maret 1971 AKKI berubah nama menjadi Sekolah Tinggi Kateketik (STKat) Pradnyawidya.Tanggal 28 Januari 1985 STKat Pradnyawidya berubah nama menjadi Sekolah Tinggi Filsafat Kateketik Pradnyawidya. Dan pada 14  Pebruari 1995 STFK Pradnyawidya  berubah nama  menjadi Fakultas Ilmu Pendidikan Agama (FIPA) Universitas Sanata Dharma. Pada tahun 1999  FIPA USD  berubah menjadi Program Pendidikan Kekhususan  Pendidikan Agama Katolik (IPPAK)  Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Sanatha Dharma Yogyakarta.


Tiga tahun mengabdi sebagai Pastor Pembantu Paroki Palasari 1970-1973, Pater Servasius Subhaga, SVD dikirim ke Sekolah Tinggi Kateketik Pradnyawidya Yogyakarta untuk menimba ilmu kateketik. Bapa Uskup Denpasar waktu itu Mgr. Antonius Tjijssen, SVD memandang perlu ada seorang imam yang memiliki pengetahuan kateketik. Beliau pun mengirim Pater Servas yang adalah imam sulung di Keuskupan Denpasar.



Pater Servas terdaftar sebagai mahasiswa STKat Pradnyawidya Yogyakarta di tingkat sarjana muda lengkap sesuai surat keterangan No. 002/Sekr./VIII/73 tanggal 28 Agustus 1973 yang ditandatangani oleh Wakil Direktur J. Setyakarjana,SJ. Dalam surat keterangan itu juga dijelaskan bahwa Pater Servas Subhaga, SVD mendapatkan dispensasi kuliah pada tingkat Sarjana Muda Lengkap. Dispensasi ini dengan pertimbangan bahwa Pater Servasius Subhaga telah memiliki ijasah Sekolah Tinggi Filsafat/Teologi dan telah menjabat sebagai pastor.



Dengan memperoleh dispensasi tingkat sarjana muda lengkap maka Dewan Pimpinan Sekolah Tinggi Kateketik Pradnyawidya di Yogyakarta menerbitkan ijasah Sarjana Muda Lengkap. No. Ijasah 277 dan No. Pokok 744. Pemberian ijasaj ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia tanggal 31 Desember 1969 No. 0170/1969 yang memberikan kepada Sekolah Tinggi Kateketik Pradnyawidya status sama dengan perguruan tinggi swasta diakui sebagai yang dimaksud dalam pasal 27 Undang-Undang No. 22 tahun1966. Dalam ijasah itu diterangkan bahwa Servasius I Nyoman Rongsong Subhaga pada tanggal 20 Agustus 1973 telah lulus ujian tingkat Sarjana Muda II (Lengkap) pada Sekolah Tinggi Kateketik Pradnyawidya Yogyakarta. Pater Servas diberikan semua hak yang berlaku untuk.Sarjana Muda II (Lengkap). Ijasah Sarjana Muda II (Lengkap) itu ditandatangani pada 20 Agustus 1973 oleh Rektor STKat Pradnyawidya Dr. R. Hardawirjana,SJ, Urusan Tingkat Sarjana Muda J. Setyakarjana,SJ dan Sekretaris Th. Soeratman,B.A.



Ujian Sarjana Muda II (Lengkap) ini mengenai mata pelajaran Kitab Suci, Dogma, Kateketik, Pancasila, Psikologi, Moral/Etika dan Bahasa Inggeris. Juga telah ditempuh tentamen/test dalam mata pelajaran liturgi, sejarah gereja, riset, parokialia, spiritualitas, mengajar dan paper.



Pada tanggal 26 Pebruari 1974 Pater Servasius melakukan registrasi mahasiswa program doktoral di STKat Pradnyawidya Yogyakarta. Ia memilih jurusan kateketik dengan nomor pokok 32/S. Pater Servas langsung diterima di tingkat IV. Selama kuliah di Yogyakarta Pater Servas tinggal di Pastoran Katolik Jalan P. Senopati 20 Yogyakarta. Saat ini adalah Paroki Santo Fransiskus Xaverius Kidul Loji. Biasanya lebih dikenal sebagai Gereja Kidul Loji. Saat Sekretaris Paroki Kidul Loji Maria Agnes Indah dihubungi untuk konfirmasi tentang Pater Servas tinggal di Pastoran Kidul Loji, ia mengaku tidak tahu dan tidak pernah mendengar. Para imam yang bertugas di paroki Kidul Loji adalah imam praja. Pegawai paroki juga orang baru.



Pater Servasius Subhaga, SVD menempuh kuliah doktoral dari Pebruari 1974 sampai dengan Maret 1976. Pater Servas mengikuti ujian negara dengan Nomor Ujian: 03/1976.S. Nomor Induk Registrasi Mahasiswa (NIRM) 31351/K.XV/C/73 dan No. Pokok:32/S. Pater Servasius Subhaga menempuh ujian negara tahun 1976 yang diselenggarakan oleh pihak Depertemen Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi c.q. Koordinator Perguruan Tinggi Swasta Wilayah IV di Yogyakarta bersama Fakultas Filsafat Universitas Gadjah Mada. Pater Servas dinyatakan lulus pada 8 Maret 1976.



Melalui surat No: 92/Sekr./V/ 76 perihal penyerahan kembali mahasiswa pdk. tertanggal 1Mei 1976 yang ditujukan kepada Mgr. A.M. Tjijssen,SVD Wakil Rektor I Sekolah Tinggi Kateketik Pradnyawidya J. Setyakarjana,SJ mengembalikan Pater Servas Subhaga kepada Uskup Denpasar. Wakil Rektor STKat Pradnyawidya dalam surat itu menulis, “Kami sangat berterima kasih kepada Pdk, karena telah mempercayakan kepada Sekolah Tinggi kami, guna mendidik serta menambah kecakapannya di bidang kateketik. Untuk itu tak lupa kami ucapkan banyak terima kasih”. Dengan surat pengembalian Pater Servas yang ditujukan kepada Bapa Uskup Denpasar maka terjawab bahwa Pater Servas kuliah di STKat Pradnyawidya dikirim oleh Uskup Denpasar.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Paroki St. Antonius Padua Ampenan

Penyimpanan dan Penghormatan Ekaristi

Paroki Maria Bunda segala Bangsa Nusa Dua