Amoris Laetitia: Paus Fransiskus Tegaskan Makna Hidup Berkeluarga

PAUS FRANSISKUS  menerbitkan surat apostolik bertajuk “Amoris Laetitia” atau “Sukacita dalam Kasih” di Vatikan, Jumat  8 April 2016 lalu.  Surat apostolik yang mengajarkan nilai-nilai fundamental dalam kehidupan berkeluarga itu diumumkan oleh Kardinal Christoph Schoenborn, Uskup Agung Wina, Austria,  yang juga menjadi salah satu figur berpengaruh di Dewan Kepausan. Paus menekankan pentingnya ikatan kasih sayang dalam membangun keluarga yang kokoh. Ia juga menegaskan, Gereja Katolik hanya mengakui pernikahan antara pria dan wanita dan menolak pernikahan sesama jenis (LGBT).
  Amoris Laetitia berisi rangkuman dan keputusan yang dilandaskan pada dua pertemuan akbar (Sinode) para uskup Katolik sedunia tentang pernikahan dan keluarga di Vatikan pada tahun 2013 dan 2015 silam. Dalam dua sinode tersebut dibahas berbagai topik sensitif, antara lain mengenai sikap Gereja terhadap “pernikahan kembali” pasangan yang telah bercerai dan pernikahan sesama jenis. Selain itu, diperdebatkan pula tentang peran kaum wanita dan kaum awam Katolik bagi Gereja dewasa ini.
Amoris Laetitia  diyakini sebagai jawaban sekaligus solusi kompromistis, bukan “keputusan otoriter” Vatikan, berhadapan dengan kalangan reformis yang berupaya memengaruhi Gereja agar mendukung pernikahan sesama jenis. Hal itu merupakan sikap mayoritas para uskup peserta sinode yang melihatnya sebagai solusi paling realistis. Ada beberapa intisari penting yang dapat ditarik dari dokumen setebal 250 halaman tersebut, antara lain penegasan Paus Fransiskus mengenai karakter dasar para rohaniwan. Ia menyerukan agar para pelayan rohani setia mendampingi dan mengarahkan manusia dalam setiap situasi hidupnya untuk bertumbuh lebih baik. Ia juga menghimbau para pastor dan uskup untuk terus meningkatkan sikap belas kasihan dalam pelayanannya.
Selain itu, terkait pernikahan dan keluarga, Paus Fransiskus secara khusus menegaskan sikapnya untuk selalu berpijak pada hukum dan norma-norma fundamental Gereja Katolik. Ia menekankan pula betapa pentingnya ikatan kasih sayang dalam membangun keluarga yang kokoh. Sehubungan dengan itu Paus kembali menandaskan, Gereja Katolik hanya mengakui pernikahan antara pria dan wanita. Dengan demikian, ia menegaskan sikap dan pendirian kokoh Gereja Katolik yang menolak pernikahan sesama jenis (LGBT). “Tidak ada dasar dalam rencana Tuhan bagi pernikahan sesama jenis,” demikian penegasan Paus Fransiskus dari salah satu kutipan “Amoris Laetitia”. Namun, bersamaan dengan itu Paus tetap menekankan nilai kemanusiaan universal, bahwa semua manusia, terlepas dari orientasi seksualnya, memiliki martabat yang sama dan berhak dihargai.***katolisitas.org/Foto: Kardinal Christoph Schoenborn

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Paroki St. Antonius Padua Ampenan

Penyimpanan dan Penghormatan Ekaristi

Paroki Maria Bunda segala Bangsa Nusa Dua